Tarif Listrik PLN Februari 2026 Tetap, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:49:20 WIB
Tarif Listrik PLN Februari 2026 Tetap, Ini Rincian Lengkap Semua Golongan

JAKARTA - Kabar stabilitas tarif listrik kembali menjadi perhatian publik pada awal Februari 2026.

Di tengah dinamika harga energi global dan kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat, pemerintah memastikan bahwa biaya listrik yang dibayarkan masyarakat tidak mengalami perubahan.

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah secara resmi menetapkan tarif listrik per kilowatt hour (kWh) untuk seluruh golongan pelanggan PT PLN (Persero) tetap berlaku sama sepanjang Februari 2026. Artinya, tarif listrik masih mengacu pada penetapan Triwulan I 2026 tanpa penyesuaian kenaikan.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, serta mencakup pelanggan prabayar dan pascabayar. Perbedaan hanya terletak pada mekanisme pembayaran, di mana pelanggan prabayar membeli token terlebih dahulu, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik setiap bulannya.

Lantas, berapa tarif listrik per kWh untuk semua golongan pelanggan PLN pada Februari 2026? Berikut ulasan lengkapnya.

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tetap di Februari 2026

Penetapan tarif listrik Februari 2026 dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat. Berdasarkan keputusan ESDM, tidak ada perubahan tarif dasar listrik dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan tetapnya tarif listrik ini, masyarakat diharapkan dapat mengelola pengeluaran rumah tangga secara lebih stabil, terutama menjelang kebutuhan awal tahun yang biasanya cukup tinggi. Kebijakan ini juga memberikan kepastian biaya bagi pelaku usaha dan sektor industri yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Ketentuan tersebut berlaku merata untuk seluruh wilayah layanan PLN di Indonesia, baik pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas publik, hingga pelayanan sosial.

Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Subsidi dan Nonsubsidi

Mengacu pada Penetapan Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) Periode Triwulan I 2026, berikut tarif listrik rumah tangga yang berlaku per 1 Februari 2026:

Rumah Tangga Subsidi

Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh

Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh

R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

R-2/TR menengah 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

R-3/TR besar di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif ini menjadi acuan utama dalam perhitungan tagihan listrik pelanggan pascabayar maupun jumlah kWh yang diterima pelanggan prabayar saat membeli token.

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis, Industri, dan Pemerintah

Selain rumah tangga, pemerintah juga menetapkan tarif listrik untuk sektor produktif dan fasilitas umum sebagai berikut:

Pelanggan Bisnis

B-2/TR kecil 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

B-3/TM,TT menengah di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri

I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Penetapan ini diharapkan mampu menjaga efisiensi operasional sektor publik tanpa menambah beban anggaran.

Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial Tetap Berlaku

Untuk mendukung keberlanjutan layanan sosial, tarif listrik golongan sosial juga ditetapkan tetap, yaitu:

S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh

S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh

S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh

S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh

S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh

S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

Tarif ini mencakup fasilitas ibadah, pendidikan, dan layanan sosial lainnya.

Cara Mudah Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online

PLN menyediakan berbagai kanal digital untuk memudahkan pelanggan mengecek tagihan listrik tanpa harus datang ke kantor layanan.

Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan cukup mendaftar, login, lalu memilih menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik” untuk melihat detail pemakaian dan riwayat pembayaran.

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi PLN, SMS ke 8123, call center 123, maupun email ke pln123@pln.co.id dengan mencantumkan ID pelanggan dan domisili.

Dengan kemudahan akses ini, masyarakat dapat memantau konsumsi listrik secara rutin dan menghindari keterlambatan pembayaran.

Demikian informasi lengkap tarif listrik PLN per kWh untuk semua golongan pelanggan yang berlaku sepanjang Februari 2026. Dengan tarif yang tetap, masyarakat diharapkan dapat menggunakan listrik secara bijak dan efisien.

Terkini

Padel 99 Court Dorong Prestasi Olahraga Kota Pekalongan

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:54:54 WIB

Seleksi Pimpinan Tinggi Dorong Industri Olahraga Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:54:54 WIB

Turnamen Voli Perkuat Solidaritas Antarinstansi Mappi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:54:54 WIB

Turnamen Voli Muara Tuhup Perkuat Semangat Masyarakat

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:54:54 WIB

Manchester City Tetap Optimis Kejar Gelar Liga Inggris

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:54:53 WIB