Prabowo Subianto

Prabowo Perintahkan Menhut Libatkan TNI Polri Usut Bantu Investigasi Banjir

Prabowo Perintahkan Menhut Libatkan TNI Polri Usut Bantu Investigasi Banjir
Prabowo Perintahkan Menhut Libatkan TNI Polri Usut Bantu Investigasi Banjir

JAKARTA - Pemerintah memperkuat langkah penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang berdampak pada bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa investigasi terhadap perusahaan pemegang izin kehutanan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak ragu melibatkan aparat negara apabila dibutuhkan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin. Dalam forum tersebut, Presiden menerima laporan dari Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni terkait perkembangan penanganan dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Laporan Perusahaan Terdampak Bencana

Dalam laporannya, Raja Juli menyampaikan bahwa kementeriannya telah mengantongi catatan perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak banjir. Catatan tersebut berkaitan dengan dugaan kerusakan lingkungan yang terlihat dari banyaknya gelondongan kayu terbawa arus air saat bencana terjadi.

"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penindakan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

Penegakan Hukum dan Audit Konsesi

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya verifikasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan. Presiden menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.

Menurut Presiden, audit menyeluruh menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan hutan berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah ingin memastikan bahwa izin yang diberikan tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan dampak ekologis yang merugikan.

Pencabutan Izin Bermasalah

Presiden Prabowo juga memastikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan nyata terhadap perusahaan yang terbukti bermasalah. Ia menyebut bahwa hingga saat ini telah dilakukan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan pemegang konsesi PBPH.

Langkah pencabutan izin tersebut, menurut Presiden, merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pandangan Presiden, penegakan hukum di sektor kehutanan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana alam berulang.

Keterlibatan Aparat Negara

Lebih lanjut, Presiden Prabowo meminta Menteri Perhutanan untuk tidak ragu melibatkan aparat negara apabila proses investigasi membutuhkan dukungan tambahan. Presiden secara tegas menyebut bahwa bantuan dari kementerian dan lembaga lain, termasuk TNI dan Polri, dapat diminta untuk memastikan proses berjalan optimal.

"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Arahan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Keterlibatan aparat negara dinilai penting untuk memperkuat proses penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan skala pelanggaran besar.

Dampak Kerusakan Lingkungan

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan hutan yang tidak sesuai aturan. Gelondongan kayu yang terbawa arus air memicu kekhawatiran masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi.

Pemerintah menilai bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah terdampak. Oleh karena itu, langkah penertiban dan investigasi dianggap sebagai upaya penting untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Komitmen Penataan Kawasan Hutan

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah dengan luas mencapai kurang lebih 1,5 juta hektare. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda penataan kawasan hutan secara nasional.

Pencabutan izin tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola kehutanan serta mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Melalui langkah tegas ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama pemerintah. Penegakan hukum terhadap perusahaan pelanggar, pelibatan aparat negara dalam investigasi, serta pencabutan izin bermasalah diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan mencegah terulangnya bencana akibat kerusakan lingkungan di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index