JAKARTA - Upaya pencegahan bencana longsor kini menjadi perhatian serius pemerintah melalui penataan ulang lahan pertanian.
Kawasan rawan dengan kontur curam dinilai membutuhkan pendekatan berbeda agar aktivitas pertanian tetap berjalan aman. Strategi ini diarahkan untuk melindungi lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencaharian warga.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk langkah tersebut. Fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi risiko longsor yang dipicu oleh pola tanam tidak sesuai kondisi lahan. Penataan ulang diharapkan mampu menekan potensi bencana berulang.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan ketahanan sektor pertanian nasional. Penyesuaian komoditas dinilai penting agar produksi tetap optimal tanpa mengorbankan keselamatan. Dengan kebijakan ini, pertanian dan mitigasi bencana dapat berjalan seiring.
Pengalihan Pola Tanam di Lereng Curam
Lahan pertanian dengan kemiringan tajam dinilai tidak lagi ideal untuk tanaman hortikultura. Menurut Andi Amran Sulaiman, sayuran yang ditanam di lereng 20 hingga 45 derajat berpotensi memicu erosi. Kondisi ini membuat tanah menjadi labil dan mudah longsor.
Pemerintah akan mengalihkan komoditas hortikultura ke tanaman perkebunan berakar kuat. Tanaman seperti kelapa, kopi, dan alpukat dipilih karena memiliki sistem perakaran lebih dalam. Akar yang kuat diyakini mampu menahan struktur tanah secara alami.
“Kawasan yang sekarang ditanami hortikultura akan kami tata ulang. Tanaman perkebunan akarnya lebih dalam sehingga bisa menahan tanah,” kata Amran. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana di wilayah rawan. Penyesuaian komoditas juga dilakukan tanpa menghilangkan fungsi ekonomi lahan.
Kesiapan Anggaran dan Dukungan Daerah
Pemerintah memastikan dukungan anggaran telah tersedia untuk program penataan lahan. Proses pelaksanaan tinggal menunggu usulan resmi dari pemerintah daerah. Setelah usulan diterima, pelaksanaan akan segera dilakukan.
“Anggarannya sudah tersedia. Kami tinggal menunggu usulan dari Pak Bupati dan Pak Gubernur. Begitu masuk, kami langsung bergerak,” ujar Amran. Pernyataan ini menegaskan kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung daerah. Kolaborasi lintas pemerintahan menjadi kunci keberhasilan program.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden terkait pengembangan tanaman perkebunan nasional. Pemerintah menargetkan pengembangan sekitar 870.000 hektar tanaman perkebunan di berbagai wilayah. Prioritas diberikan pada daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
Respons atas Longsor di Wilayah Perbukitan
Penataan ulang lahan pertanian dilakukan sebagai respons atas longsor di kawasan perbukitan. Lereng di Desa Pasirlangu diketahui dipenuhi tanaman sayuran dataran tinggi. Kondisi tersebut dinilai memperbesar risiko terjadinya longsor.
Pola tanam yang tidak sesuai karakter lahan menjadi salah satu faktor pemicu bencana. Pemerintah menilai perlu ada perubahan pendekatan dalam pengelolaan lahan. Dengan mengganti jenis tanaman, stabilitas tanah diharapkan meningkat.
Langkah ini juga menjadi pembelajaran penting bagi daerah lain dengan karakter serupa. Penyesuaian pola tanam dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan pascabencana. Pencegahan menjadi fokus utama dalam kebijakan pertanian berkelanjutan.
Rencana Penghijauan dan Hutan Bambu
Pemerintah daerah turut mengambil peran dalam pemulihan lingkungan pascalongsor. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana mengubah lahan bekas longsor menjadi hutan bambu dan kebun buah. Langkah ini ditujukan untuk memulihkan ekosistem sekaligus memperkuat struktur tanah.
Penghijauan akan dilakukan dengan melibatkan warga setempat dan Perhutani sebagai pemilik lahan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Proses penanaman dirancang agar tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat.
“Untuk tanah milik Perhutani kami akan hutankan, tetapi prosesnya tidak akan mengganggu penghasilan warga,” kata Dedi. Warga penggarap akan tetap dilibatkan dalam pengelolaan lahan. Tanaman yang diberikan mencakup bambu, tanaman hutan, dan tanaman buah.
Jaminan Sosial dan Keberlanjutan Ekonomi Warga
Program penghijauan disertai jaminan sosial bagi masyarakat yang terlibat. Warga akan mendapatkan kompensasi berupa upah harian selama proses penanaman. Kompensasi ini diberikan hingga tanaman dinilai tumbuh kokoh.
Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pemulihan lingkungan dan ekonomi warga. Pemerintah memastikan kebijakan tidak merugikan masyarakat penggarap. Dengan demikian, dukungan masyarakat terhadap program dapat terjaga.
Penataan lahan pertanian dan penghijauan menjadi bagian dari strategi jangka panjang mitigasi bencana. Kebijakan ini menempatkan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan warga sebagai prioritas. Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, risiko longsor diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan.